DPMDSos Barito Timur Salur KKS Program Sembako Perluasan Tahun 2021

Foto KPM Bansos Program Sembako Memegang KKS Perluasan

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – DPMDSos Kabupaten Barito Timur kembali menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Program Sembako (dulu bernama BPNT) Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk KPM perluasan di Kabupaten Barito Timur. Kartu KKS yang mulai disalurkan tanggal 22 Juli 2021 diberikan kepada 581 KPM yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur Ir. Barnusa, MM dalam sambutannya pada kegiatan penyaluran KKS untuk KPM Kecamatan Dusun Timur yang dilaksanakan di aula kantor Kecamatan Dusun Timur Kamis, 22 Juli 2021 berpesan agar bantuan sosial sembako yang diberikan pemerintah bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk membenatu pemenuhan kebutuhan keluarga khususnya di masa pandemi Covid-19. “Bansos sembako yang diberikan pemerintah untuk membantu meringankan beban masyarakat miskin khususnya di masa pandemi Covid-19 ini”, kata Kadis. “Tolong KPM agar belanja bansos sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dan belanja di agen/e-waroeng yang telah ditetapkan oleh Bank Mandiri Tamiang Layang sebagai mitra pemerintah dala penyaluran bansos Program Sembako”, pesan Kadis

Di kesempatan yang sama Kepala Bidang Sosial DPMDSos Kabupaten Barito Timur Santai Nyawit, S.Sos., M.Si juga menyampaikan informasi terkait KKS Program Sembako yang dibagikan kepada KPM. Kabid Sosial memberikan informasi bahwa tidak semua kartu KKS langsung terisi saldonya. “Bagi KPM yang telah menerima KKS langsung aktif dipersilahkan memeriksa saldonya ke tempat agen/e-waroeng, jika saldonya sudah masuk bisa langsung transaksi. Namun bagi KKS yang saldonya masih belum masuk agar secepatnya melaporkan kepada pendamping program yakni TKSK untuk segera diproses. Kepada KPM yang belum masuk saldo kami minta untuk bersabar”, pesan Santai Nyawit. (Admin)

DPMDSos Data Calon Penerima Bansos Covid-19 Pemkab Bartim Tahun 2021

Surat DPMDSos Kabupaten Barito Timur Perihal Pendataan Calon Penerima Bansos Covid-19 Pemkab Bartim Tahun 2021

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – Dalam rangka penanggulangan dampak sosial Covid-19 di Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Kabupaten Barito Timur tahun 2021 kembali merencanakan akan memberikan bantuan sosial sebagai bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak sosial Covid-19 bagi masyarakat miskin yang terdampak di Kabupaten Barito Timur yang bersumber dari APBD Kabupaten Barito Timur.

Pendataan dan verifikasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos Covid-19 Pemkab Bartim tertuang dalam surat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dan Sosial Kabupaten Barito Timur Nomor : 821.2/605/DPMDSos/VIII/2021 Tanggal 18 Agustus 2021 Perihal Pendataan, Verifikasi Dan Validasi Calon KPM Bansos Covid-19 Pemerintah Kabupaten Barito Timur Tahun 2021 yang ditujukan kepada seluruh Kepala Desa/Lurah di Kabupaten Barito Timur. Adapun kriteria penerima bansos Covid-19 Pemkab Bartim adalah penduduk Kabupaten Barito Timur yang NIK, KK telah valid/padan dengan Disdukcatpil, terdaftar dala Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)/diluar DTKS, KPM penerima bansos Covid-19 Pemkab Bartim tahun 2020 yang masih memenuhi kriteria serta tidak terdaftar sebagai penerima bansos pemerintah lainnya yang telah berjalan di tahun 2021 seperti PKH, BPNT, BST dan BLT-DD/BLT Kecamatan.

Selain itu bansos Covid-19 Pemkab Bartim tahun 2021 juga ditujukan kepada KPM PKH, BPNT, BST yang nama KPM terhapus dari BNBA penyaluran tahun 2021 karena NIK, KK tidak valid/tidak padan yang masih memenuhi kriteria. Selanjutnya bansos Covid-19 Pemkab Bartim sasarannya juga kepada penyandang disabilitas, lansia terlantar, anak terlantar, gelandangan, pengemis dan masyarakat miskin lainnya yang bukan penduduk Barito Timur atau tidak ber KTP Barito Timur tetapi telah berdomisili di Kabupaten Barito Timur lebih dari 1 tahun. Adapun pekerjaan yang tidak diperbolehkan menerima bansos Covid-19 Pemkab Bartim adalah ASN, PHT/PHL, TNI/Polri, Karyawan Tetap Swasta, Karyawan BUMN/BUMD, Pensiunan Pegawai Pemerintah/BUMN/BUMD, Perangkat Desa, BPD dan keluarga mampu lainnya

Proses penetapan usulan calon KPM bansos Covid-19 oleh Pemerintah Desa/Kelurahan harus melalui Musyawarah Desa/Musyawarah Kelurahan dengan melampirkan berita acara musyawarah beserta dengan lampiran daftar hadir. Pengajuan usulan KPM diterima oleh DPMDSos Kabupaten Barito Timur paling labat Tanggal 26 Agustus 2021 yang diserahkan dalam bentuk softcopy dan hardcopy melalui Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). (Admin)

Korban Kebakaran Desa Tampa Dan Ampah Kota Dapat Bansos Dari DPMDSos Barito Timur

Penyerahan Bansos Kebakaran Rumah Kepada Keluarga Mahawati di Desa Tampa Kecamatan Paku

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – Untuk meringankan beban keluarga dari musibah bencana kebakaran rumah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dan Sosial (DPMDSos) Kabupaten Barito Timur menyalurkan bantuan jangka pendek untuk keluarga korban seperti sembako, alat memasak, tikar, handuk, selimut dan terpal.

Bantuan sosial dari DPMDSos Barito Timur untuk keluarga korban kebakaran keluarga Mahawati di Desa Tampa berupa sembako, alat masak, selimut, tikar, handuk dan terpal

“Untuk keluarga korban kebakaran di Desa Tampa Kecamatan Paku atas nama Mahawati telah kita serahkan bantuan sosialnya pada hari kebakaran itu juga yakni tanggal 30 Juni 2021 oleh Kepala Seksi Linjamsos DPMDSos bersama anggota TAGANA, sedangkan untuk korban kebakaran di Kelurahan Ampah Kota atas nama Yoga Satria diserahkan pada tanggal 30 Juli 2021 sehari setelah terjadi kebakaran”, kata Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur melalui Kepala Bidang Sosial Santai Nyawit, S.Sos., M.Si

Penyerahan bantuan kebakaran rumah untuk keluarga Yoga Satria di Kelurahan Ampah Kota

“Semoga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah bisa meringankan beban keluarga”, tutup Santai (Admin)

Bantuan Sosial Beras (BSB) Dampak PPKM Kemensos Disalurkan Di Barito Timur

Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur Ir. Barnusa, MM Menyerahkan Secara Simbolis BSB kepada KPM di Desa Bangkirayen

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial sebagai bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) dampak penerapan PPKM Covid-19 di wilayah Indonesia termasuk di Kabupaten Barito Timur. Bantuan sosial yang khusus diberikan dalam rangka dampak PPKM darurat tersebut disalurkan dalam bentuk uang tunai dan beras untuk KPM BST dan PKH dengan rincian KPM yang terdaftar di BNBA BST menerima bantuan uang tunai Rp. 600.000 dan beras 10 Kg, sedangkan KPM yang terdaftar di BNBA BSB dan PKH menerima bantuan beras 10 Kg.

Penyaluran BSB untuk Kabupaten Barito Timur yang mulai dilaksanakan tanggal 30 Juli 2021 secara simbolis diserahkan oleh Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur Ir. Barnusa, MM di Desa Bangkirayen Kecamatan Awang. Dalam sambutannya Kepala DPMDSos Ir. Barnusa, MM mengaharapkan agar masyarakat senantiasa membantu pemerintah menanggulangi pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Barito Timur dengan menerapkan 5 M. “Dengan kerjasama dan kesadaran semua pihak termasuk masyarakat maka pandemi ini akan cepat teratasi”, ucap Kadis. “Mudah-mudahan dengan pemberian BSB dari pemerintah ini dapat meringankan beban keluarga selama masa PPKM”, tambah Kadis

Menurut Kepala Bidang Sosial DPMDSos Kabupaten Barito Timur Santai Nyawit, S.Sos., M.Si saat mendampingi Kepala Dinas penyerahan bantuan beras, Kabupaten Barito Timur saat penyaluran BSB ini mendapat alokasi bantuan 2.815 KPM terdiri atas KPM BST dan PKH. “Namun tidak berarti semua alokasi tersebut disalurkan bansosnya, kita akan verifikasi dan validasi dulu apakah KPM tersebut tidak bansos ganda, meninggal dunia, pindah atau alamat tidak ditemukan. Bagi KPM yang tidak layak salur maka bansosnya akan dikembalikan ke negara”, pungkas Santai (Admin)

DPMDSos Barito Timur Berikan Santunan kepada Lansia Terlantar

Kegiatan Pemberian Santunan oleh DPMDSos Barito Timur kepada Salah Satu Lansia Terlantar di Desa Haringen

MEDIA DPMDSos, Tamiang Layang – Sebagai wujud perhatian pemerintah kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Lansia Terlantar, Pemkab Barito Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Dan Sosial (DPMDSos) melakukan kunjungan anjangsana sekaligus pemberian santunan kepada lansia terlantar yang ada di Kabupaten Barito Timur antara lain di Kelurahan Tamiang Layang, Desa Haringen, Desa Ampah II, Desa Muru Duyung, Desa Putai dan Desa Karang Langit.

Kepala DPMDSos Kabupaten Barito Timur Ir. Barnusa, MM melalui Kepala Bidang Sosial Santai Nyawit, S.Sos., M.Si mengatakan bahwa berdasarkan data saat ini ada 38 orang lansia terlantar yang ada di Kabupaten Barito Timur. “Data lansia terlantar tersebut akan terus kita perbaharui setiap tahun supaya mendapatkan data yang valid dan akurat, karena setiap tahun pasti ada perubahan data misalnya ada yang meninggal dunia atau si lansia sudah dirawat oleh keluarga sehingga tidak terlantar lagi. Kunjungan kepada lansia terlantar akan kita lakukan secara rutin berkala”, papar Santai

Dalam kegiatan anjangsana kepada lansia terlantar tersebut selain untuk mengetahui keadaan lansia juga pemberian santunan berupa bantuan transportasi kepada lansia. (Admin)


News-Artikel Gesundheit