Visi

Visi dari Dinas Sosial Kabupaten Barito Timur sebagai berikut :

“PENINGKATAN KESEJAHTERAAN BAGI PENYANDANG MASALAH SOSIAL DAN PENINGKATAN KUALITAS KEHIDUPAN UMAT BERAGAMA DI KABUPATEN BARITO TIMUR”.

Visi ini mengandung pengertian sebagai berikut :
Berpedoman pada Amanat UUD 1945 dalam Pembukaan bahwa secara Konstitusi Tugas Pokok dan Fungsi negara adalah : (1) Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahtearan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa, serta (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Berpijak pada Visi Kabupaten Barito Timur ” sejahtera Demokratis dan Agamis”,maka secara khusus Dinas Sosial Barito Timur mengambil sebagian peran dari Amanat UUD 1945 dan Visi Daerah tersebut yakni Peningkatan Kesejahteraan khususnya bagi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta peran pada Bidang Agama berusaha menjaga kerukunan umat dan meningkatkan kualitas Kehidupan Umat Beragama.

Misi

Berdasarkan Visi tersebut di atas maka, Dinas Sosial Barito Timur mempunyai Misi sebagai berikut :

  1. Meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas hidup Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
  2. Mengembangkan Prakarsa dan peran aktif masyarakat dalam pembangunan kesejahteraan sosial sebagai investasi modal sosial.
  3. Memperkuat ketahanan sosial dalam upaya memperkecil kesenjangan sosial, dengan memberikan perhatian kepada warga masyarakat rentan dan tidak beruntung, pembinaan semangat kesetiakawanan sosial dan kemitraan semangat kepahlawanan serta wawasan kebangsaan.
  4. Mengembangkan kerukunan serta meningkatkan kualitas kehidupan umat beragama.